Surat Keputusan Rektor tentang Dosen Pembimbing Lapangan KKN-T 2021

SURAT KEPUTUSAN REKTOR ITB AHMAD DAHLAN LAMONGAN Nomor : 235/KEP/III.3.AU/D/2021 TENTANG PENGANGKATAN DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN KULIAH KERJA NYATA KKN TEMATIK INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS AHMAD DAHLAN LAMONGAN.

Menimbang :

  • Bahwa dalam rangka pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) pada masa pandemik covid-19 ITB Ahmad Dahlan Lamongan, dipandang perlu untuk segera melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.
  • Untuk pelaksanaan tersebut dipandang perlu adanya dosen pembimbing lapangan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.
  • Bahwa yang namanya tercantum dalam surat keputusan ini dipandang cakap dan mampu bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas tersebut.

Mengingat :

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pendidikan Tinggi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  • Pedoman PP Muhammadiyah Nomor 02/PED/I 0/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah
  • Ketentuan Majelis Dikti PP Muhammadiyah Nomor 178/KET/I.3/D/2012 tentang Penjabaran Pedoman PP Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Memperhatikan Rapat ITB Ahmad Dahlan Lamongan

Menetapkan :

MENGANKAT DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN KULIAH KERJA NYATA TEMATIK (KKN-T) ITB AHMAD DAHLAN LAMONGAN

  • Pertama : Menunujuk dosen pembimbing lapangan KKN tematik ITB Ahmad Dahlan Lamongan sebagaimana terlampir
  • Kedua : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
  • Ketiga : Apabila ada kekeliruan dan perubahan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *